Komisi IX Terima Perwakilan Buruh Aksi Tolak ‘Omnibus Law’ Ciptaker

12-02-2020 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu (jilbab). Foto : Arief/mr

 

Komisi IX DPR RI berkomitmen akan melibatkan kelompok buruh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang pembahasannya menggunakan metode Omnibus Law, guna menjawab keresahan kaum buruh terkait simpang siurnya draf RUU Ciptaker. Namun Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima draf RUU Ciptaker dari Pemerintah.

 

“Karena kami belum menerima drafnya, jadi kami akan  menampung aspirasi yang disampaikan kaum buruh. Namun, jika nanti sudah masuk dan Bamus putuskan untuk dibahas, kami akan libatkan kaum buruh dalam pembahasan,” katanya saat menerima audiensi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan perwakilan buruh di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

 

Dalam audiensi itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan keresahan kalangan buruh tentang RUU Omnibus Law Ciptaker yang dinilainya dibahas sembunyi-sembunyi. Terlebih Andi mengaku, KSPSI sempat mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, meminta buruh dilibatkan dalam pembahasan RUU itu. Namun, surat itu tidak kunjung mendapat balasan. 

 

Bahkan, ia mengaku memiliki enam draf Omnibus Law RUU Ciptaker, namun isinya berlawanan.  Untuk itu, kedatangannya untuk meminta kepada DPR RI guna melibatkan kaum buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker. “Kami minta unsur buruh masuk dalam tim pembahasan Omnibus Law karena sejak awal, unsur buruh tidak pernah diajak bicara sehingga banyak rumor tidak jelas soal RUU itu,” katanya.

 

Sebenarnya, lanjut Andi, pihaknya akan beragumen dengan baik jika dilibatkan. Namun, jika isinya menghilangkan kesejahteraan buruh, pihaknya juga tidak akan diam saja. “Yang penting buat kami, bagaimana DPR ini bisa mengayomi staf, buruh masuk dalam tim pembahasan. Jadi biar detail, bisa beragumentasi pasal. Kami siap untuk itu, karena kami punya dewan pakar. Yang penting buat kami diajak bicara,” tegas Andi. (rnm,sal/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...